Unit Usaha KKWTH

Tujuan Unit Usaha

The more you tell about your service or project, the easier your client’s decision will be. We’ll go first, wish us luck!

Menjual berbagai produk anggota KKWTH

Membantu memasarkan produk anggota

Mengadakan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan usaha anggota


Produk Anggota KKWTH mendukung anggota lebih berkembang dengan usahanya


Perjanjian Konsinyasi

Ketentuan Titip Jual Produk Anggota

1. Anggota

Anggota (selanjutnya disebut : Pemilik Produk) menitipkan produk berupa barang kepada KKWTH (selanjutnya disebut : Penjual) untuk dijual oleh KKWTH dengan sistem konsinyasi.

2. Harga Jual

Harga jual diserahkan sepenuhnya kepada Penjual, Pemilik Produk hanya memberikan harga dasar all-in (sudah termasuk biaya produksi dan ongkos kirim). Selisih harga jual dan harga dasar menjadi hak Penjual.

3. Produk Kemasan

Pada kemasan produk harus memuat informasi :

  • Nama produk
  • Berat bersih
  • Komposisi bahan produk
  • Tanggal Kadaluarsa/tanggal produksi
  • PIRT ( Untuk produk makanan & minuman )

4. Promosi

Penjual akan membantu promosi produk / barang jualan

5. Tata Administrasi Produk

Penyerahan produk yang akan dititip jual mengikuti tata administrasi Unit Usaha KKWTH, demikian pula untuk pengambilan barang tidak terjual.

6. Batas Penitipan Produk

Jumlah produk yang dititip jual kepada Penjual maksimal 20pcs per setiap varian produk.

7. Informasi Status Penitipan Produk

Penjual akan menginformasikan jumlah produk terjual kepada Pemilik Produk pada setiap tgl 15 dan 30 pada bulan berjalan untuk produk makanan kering/minuman, atau setiap tgl 30 bulan berjalan untuk produk non-makanan/minuman, dan penyerahan uang hasil penjualan produk. Pengecualian jika produk habis terjual sebelum tanggal dimaksud, maka akan diinformasikan segera untuk restok

8. Informasi Restok Produk

Untuk produk berupa makanan kering, Pemilik Produk harus restok setelah 2 bulan. Produk yang sudah lewat 2 bulan belum terjual diambil kembali oleh Pemilik Produk.

Halo, untuk saat ini produk KKWTH masih dalam tahap pengembangan. Dismiss