Unit Simpan Pinjam

Simpanan Saham

Simpanan anggota yang menjadi modal koperasi dan tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan Non-Saham

Simpanan anggota yang dapat diambil anggota koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pinjaman

Dana koperasi yang dipinjamkan kepada anggota dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Simpanan Saham

Pelajari layanan yang kami sediakan untuk kemudahan dan kenyamanan Anda.

Simpanan Pokok (SP)

SP dalah simpanan yang harus dibayarkan anggota Koperasi saat pertama kali menjadi anggota.

  • Hanya dilakukan sekali selama menjadi anggota
  • Besarnya sama bagi setiap anggota yang baru masuk, yaitu Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Tidak dapat diambil selama masih jadi anggota
  • Jika ada perubahan besaran simpanan pokok akan ditetapkan dalam Rapat Anggota Tahunan.

Simpanan / Iuran Wajib (SW)

SW adalah simpanan dengan jumlah tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota secara rutin kepada Koperasi.

  • Dilakukan setiap bulan dengan jumlah yang sama yaitu minimal Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per-bulan, selama menjadi anggota.
  • Tidak dapat diambil selama masih jadi anggota.
  • Jika ada perubahan besaran simpanan wajib akan ditetapkan dalam Rapat Pengurus.

Simpanan Sukarela (SS)

SS adalah simpanan yang dapat dilakukan kapan saja

  • Besarnya minimal Rp 5.000,- (lima ribu rupiah), dengan maksimal total simpanan saham tidak lebih dari 5% dibanding total simpanan saham seluruh Anggota.
  • Tidak dapat diambil selama menjadi anggota.

Simpanan Kapitalisasi (SK)

SK adalah simpanan yang dipotong dari nilai pinjaman yang disetujui

  • Wajib bagi yang pengajuan pinjamannya disetujui.
  • Besarnya 1% dari nilai pinjaman yang disetujui.
  • Tidak dapat diambil selama menjadi anggota.

Catatan :

  • Sepenuhnya tetap menjadi milik anggota tetapi tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota KKWTH.
  • Diperhitungkan pada setiap akhir tahun buku dengan mendapatkan bagi hasil (SHU/Deviden)
  • Menanggung resiko jika terjadi kerugian

Simpanan Non-Saham

Pelajari layanan yang kami sediakan untuk kemudahan dan kenyamanan Anda.

Tabungan Wadah

  • Tabungan UTAMA
  • Dapat disetor kapan saja
  • Saldo minimal Rp 10.000,-
  • Saldo minimal mendapat jasa Rp 100.000,-
  • Saldo maksimal : tidak terbatas
  • Jasa/Bunga : 0,1% p.a
  • Jasa/Bunga dihitung harian
  • Untuk pengguna Koperasi Wadah Mobile (KWM) : dana dapat diambil sewaktu-waktu untuk jumlah maksimal tertentu
  • Untuk yang belum menggunakan KWM Apps : harus diinformasikan via Admin pada jam dan hari kerja, dengan pemberitahuan 2 hari sebelumnya

Simpanan TITIAN

adalah simpanan dengan jumlah tertentu dan disimpan untuk jangka waktu tertentu dengan mendapat jasa/bunga.

  • Besar simpanan > Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Jangka waktu : 3 bulan atau 6 bulan
  • Jasa/bunga simpanan Titian: 2% p.a
  • Jasa simpanan dibayarkan setiap bulan, dan/atau pada saat jatuh tempo ke Tabungan Wadah
  • Pokok simpanan dibayarkan pada saat jatuh tempo ke Tabungan Wadah
  • Biaya Materai Rp 10.000,- (note : dikenakan biaya materai untuk setiap penerbitan bilyet baru )
  • Jika simpanan diambil sebelum jatuh tempo :
    • Dikenakan biaya admin Rp 100.000,-
    • Jasa/bunga pada bulan berjalan tidak dibayarkan
  • Mengisi Formulir Simpanan Berjangka

Simpanan Harapan

adalah simpanan dengan jumlah tertentu dan disimpan untuk jangka waktu tertentu dengan mendapat jasa/bunga.

  • Besar simpanan > Rp 5.000.000,– (lima juta rupiah)
  • Jangka waktu : 12, 18 atau 24 bulan
  • Jasa/bunga simpanan Harapan : 3,5% p.a
  • Jasa simpanan dibayarkan setiap bulan, dan/atau pada saat jatuh tempo ke Tabungan Wadah
  • Pokok simpanan dibayarkan pada saat jatuh tempo ke Tabungan Wadah
  • Biaya Materai Rp 10.000,- (note : dikenakan biaya materai untuk setiap penerbitan bilyet baru)
  • Jika simpanan diambil sebelum jatuh tempo :
    • dikenakan biaya admin Rp 100.000,-
    • jasa/bunga pada bulan berjalan tidak dibayarkan
  • Tersedia dalam bentuk pecahan Rp 5.000.000,- ; Rp 10.000.000,- dan Rp 15.000.000,-
  • Mengisi Formulir Simpanan Berjangka

Simpanan CERIA

adalah simpanan dengan jumlah tertentu dan disimpan untuk jangka waktu tertentu dengan mendapat jasa/bunga.

  • Besar simpanan > Rp 1.000.000,– (satu juta rupiah)
  • Jangka waktu : 1 bulan
  • Jasa/bunga simpanan Harapan : 1% p.a
  • Jasa/bunga simpanan Ceria: 1% p.a
    • Dapat dibayarkan setiap bulan ke Tabungan Wadah, atau
    • Dapat ditambahkan ke pokok simpanan pada saat Simpanan Ceria diperpanjang
  • Pokok simpanan dibayarkan pada saat jatuh tempo ke Tabungan Wadah
  • Biaya Materai Rp 10.000,- (note : dikenakan biaya materai untuk setiap penerbitan bilyet baru)
  • Jika simpanan diambil sebelum jatuh tempo :
    • dikenakan biaya admin Rp 100.000,-
    • jasa/bunga pada bulan berjalan tidak dibayarkan
  • Mengisi Formulir Simpanan Berjangka

Catatan :

Sifat Simpanan Non-Saham

  • Bisa setor/ tarik sewaktu-waktu atau mengikuti S&K (Simpanan Berjangka)
  • Tanpa Biaya Administrasi bulanan
  • Tidak menanggung resiko kerugian

Pinjaman

Pelajari layanan yang kami sediakan untuk kemudahan dan kenyamanan Anda.

  1. Sudah mengikuti Orientasi / Pendidikan Dasar KKWTH
  2. Sudah menjadi anggota minimal 3 bulan
  3. Sudah memiliki Tabungan untuk jangka waktu minimal 3 bulan dan sejumlah minimal Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  4. Melunasi hutang Simpanan Wajib
  5. Mengisi 1 berkas Formulir Permohonan Pinjaman dengan lengkap dan menandatangani Surat Pernyataan, dengan melampirkan :
    1. Fotocopy / Scan KTP Pemohon
    2. Fotocopy / Scan Kartu Keluarga Pemohon
    3. Fotocopy KTP Suami / Istri Pemohon
    4. Form Lampiran Permohonan Pinjaman (untuk Umum dan Pinjaman dengan tujuan usaha)
    5. Form Analisa Usaha (untuk pinjaman dengan tujuan usaha)
    6. Surat Referensi + Slip Gaji (untuk Karyawan)
    7. Surat Persetujuan Penjaminan (untuk Umum)
    8. Surat Persetujuan Penggunaan Rekening Tabungan (untuk Komunitas yang tidak punya rekening di bank)
    9. Rekening koran 3 bulan terakhir (untuk Umum)
  6. Plafon pinjaman : sesuai ketentuan masing-masing kelompok (Karyawan / Komunitas Wadah / Umum)
  7. Tenor/jangka waktu pinjaman (tergantung produk pinjaman)
    • Minimal 12 bulan
    • Maksimal 36 bulan
  8. Jasa/bunga Pinjaman : 12% p.a atau 1% per bulan (regular)
  9. Dikenakan :
    • Simpanan Kapitalisasi 1% dari nilai pinjaman yang disetujui (masuk ke Simpanan Saham)
    • Biaya Admin Rp 50.000,-
    • Biaya Materai Rp 10.000,-
    • Denda sebesar 0,5% dari jumlah pokok+jasa angsuran, per-bulan keterlambatan pembayaran angsuran
  10. Pembayaran angsuran :
    • Transfer ke rekening KKWTH :

      Bank Mandiri a/n
      Koperasi Konsumen Wadah Titian Harapan,
      nomor: 122-00-1070516-1


      BRI a/n
      Koperasi Konsumen Wadah Titian Harapan,
      nomor: 119501000366307


      Atau via aplikasi (HP Android) : Koperasi Wadah Mobile (KWM)
    • Selambatnya tanggal 28 bulan berjalan. Dalam hal kejadian mendesak atau darurat sehingga tidak dapat membayar angsuran, Anggota dapat memberitahukan kepada Admin (cc: Pengurus) KKWTH dan mendapat toleransi pembayaran sampai dengan tanggal 10 bulan berikutnya. Jika tidak memenuhi tenggat tersebut akan dikenakan denda.

      Dalam hal Anggota telah menunggak angsuran 3 bulan berturut-turut, maka angsuran akan dibayarkan dengan memotong Tabungan dan/atau Simpanan Berjangka milik Ybs
  11. Pinjaman yang diterima tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain
  12. Pencairan dana pinjaman maksimal 7 hari kerja setelah Surat Perjanjian Pinjaman lengkap